Bencana Alam di Lombok

Posted by Farell Faiz Firmansyah on


Pulau Lombok adalah sebuah pulau yang terletak di Kepulauan Sunda Kecil atau Nusa Tenggara yang terpisahkan. oleh Selat Lombok dan Bali di sebelah barat dan Selat Alas di sebelah timur. Pulau ini kurang lebih berbentuk bulat dengan semacam "ekor" di sisi barat daya yang panjangnya kurang lebih berbentuk "ekor" di sisi barat daya yang panjangnya kurang lebih 20 km dengan luas 5.435 km. Topografi pulau ini didominasi oleh Gunung Berapi Rinjani yang panjangnya mencapai 3.726 mdpl serta memiliki endapan gunung berapi dari Zaman Tersier hingga Zaman Quarter. Endapan tersebut memiliki potensi untuk melapuk dan tersesarkan menghasilkan guncangan.

Guncangan atau getaran yang terjadi di permukaan bumi akibat dari pelepasan energi dari dalam bumi secara tiba-tiba yang menciptakan gelombang seismik inilah yang disebut dengan gempa bumi. Gempa bumi berpotensi menghasilkan bencana tsunami yaitu perpindahan badan air yang disebabkan oleh perubahan permukaan air laut. Tsunami ini terjadi akibat dari kekuatan gempa sekurang-kurangnya 6,5 SR, akibat dari sesar naik/turun, dan berpusat di tengah laut dangkal sejauh 0-20 km dari daratan.

Berdasarkan penelitian dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyimpulkan bahwa penyebab terjadinya gempa berkekuatan 7,0 SR pada hari Minggu, 5 Agustus 2018 pukul 18.46 WITA berasal dari endapan rawan gempa yang mengalami pelapukkan. Alhasil, gempa dari kedalaman 15 km dan merjarak 27 km dari timur laut Lombok Utara terjadi. Sebagian besar endapan tersebut telah tersesarkan dan terlapukkan. Pada endapan yang terlapukkan diperkirakan guncangan bumi akan lebih kuat karena batuan ini bersifat urai, lepas, belum kompak, dan memperkuat efek getaran, sehingga rentan terhadap guncangan gempa bumi.

Berdasarkan syarat terjadinya tsunami, menurut Kepala Pusat Data Informasi, dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho, potensi terjadinya tsunami akibat gempa di Lombok berlevel waspada yang memiliki gelombang tidak terlalu tinggi yaitu maksimal setengah meter. Sebelumnya tsunami setinggi 13,5 cm telah terjadi di Desa Carik pada pukul 18.48 WIB, di Badas Lombok setinggi 10 cm pada pukul 18.54, serta di daerah Lembar setinggi 9 cm pada pukul 19.27 WIB.

Akibat dari bencana alam ini, badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memprediksi kerusakan dan kerugian mencapai Rp 8,8 triliun. Rincian kerugian tersebut adalah 125.744 unit rumah, 174 unit infrastruktur, 635 unit sarana pendidikan, 789 unit rumah ibadah, 147 gedung pemerintahan dan swasta, serta 1941 unit bangungan untuk sektor perekonomian rusak.

Selain itu juga, 555 korban meninggal dunia dan 390.529 orang mengungsi berdasarkan pencatatan terakhir pada ari Kamis, 23 Agustus 2018 oleh Data Penanganan Darurat Bencana.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar